Halamantoday.com, Pesisir Barat – Kabupaten Pesisir Barat masuk dalam katagori kerawanan tinggi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengaku tidak memiliki antensi khusus di wilayah tersebut.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhari mengatakan, pihaknya tidak memiliki antensi khusus dalam artian tidak mengistimewakan satu daerah dengan daerah lain dalam hal pengawasan.
“Bawaslu Lampung tidak mengistimewakan satu daerah dengan daerah lainnya, tetapi karena kita sudah masuk dalam tahapan kampanye kami berharap bisa berjalan sesuai dengan koridor yang ada,” ungkapnya, Selasa (24/9/2024).
Dikatakannya, Pesisir Barat tidak diberikan atensi khusus karena pihaknya meyakini siapapun yang bertugas di kabupaten/kota memiliki kemampuan untuk menjalankan regulasi yang ada.
Ia juga meyakini semua pihak bisa menjaga kondusifitas di wilayah Pesisir Barat.
Terkait dengan potensi terjadinya politik uang ia mengingatkan bahwa baik penerima maupun pemberi memiliki konsekuensi hukum yang sama yakni bisa dipidana.
Ditambahkannya, politik uang tidak mesti berbentuk duit tetapi juga berbentuk bahan-bahan yang tidak diatur dalam PKPU.
“Artinya segala sesuatu yang diluar dalam PKPU berpotensi jadi bagian dari politik uang,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat mengatakan, selain potensi terjadinya politik uang, potensi terjadinya pelanggaran Pemilu lainya yakni terkait dengan Netralitas ASN dan Kepala Desa.
“Dalam menangani pelanggaran Pilkada tentu kita akan memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak, sesuai dengan asas hukum yang berlaku,” ujarnya.
Untuk itu lanjutnya, jika ada temuan maupun laporan terkait pelanggaran pemilu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya dan jika terbukti akan diberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan.
Pihaknya berharap dalam tahapan Pilkada 2024 nantinya tidak ada isu hoax,isu sara dan ujaran kebencian yang terjadi.
“Kita berharap Pilkada Pesisir Barat bisa berjalan secara luber dan jurdil, berkualitas dan partisipatif,” pungkasnya. (red)