Home

Kategori

Iklan

Redaksi

Putra Daerah, si Pemilik Rumah

Halamantoday.com, Pesisir Barat– Nasib daerah kita untuk lima tahun ke depan ditentukan pada 27 November 2024 mendatang .Partisipasi kita, sebagai warga Negara yang baik akan sangat dibutuhkan dalam mensukseskan event besar ini. Suara kita akan menjadi penentu.

Jika kita memilih orang yang tepat, maka bisa dipastikan, tugas dan amanat rakyat akan terpenuhi. Sebaliknya,kita harus siap untuk merasakan hal yang sama seperti sebelum-sebelumnya, jika pilihan kita berada pada orang-orang yang salah.

Terkait menentukan pilihan, sudah seharusnya kita bersikap cerdas dalam memilih,jangan karena godaan rupiah yang jumlahnya sedikit membuat kita lupa nasib bangsa ini ke depan.

Kita boleh saja mendukung seseorang untuk kita jagokan, tapi harus tetap pada koridor yang benar. Sekali lagi jangan asal pilih.

Hal yang menarik menjelang Pilkada saat ini yakni adanya isu putra daerah. Sebelum kita salah langkah terlalu jauh, ada baiknya jika kita mengetahui makna “Putra daerah” itu sendiri.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) yang diterbitkan oleh pusat pembinaan dan pengembangan bahasa depdikbud republik Indonesia tidak terdapat arti dari kata putra daerah. Kata yang berdekatan ialah bumi putera yang memiliki arti anak negeri atau penduduk asli atau pribumi.

Masih berdasarkan kamus tersebut jika kata putra daerah dibagi dua, yakni putra dan daerah, maka didapati arti putra yaitu anak laki-laki dan daerah yakni suatu tempat sekeliling atau yang termasuk di lingkungan suatu kota, wilayah, dll.

Sedangkan, menurut webstern dictionary kata putra daerah lebih dekat kepada kata native orang pribumi atau penduduk asli, penduduk tetap atau seseorang yang tinggal dan lahir di daerah tersebut. Atau mereka yang tidak lahir di daerah tersebut tapi memiliki orang tua yang berasal dari daerah tersebut.

Namun, jika putra daerah diartikan dalam pandangan sosiologis, yaitu mereka yang bukan saja memiliki keterkaitan genealogis tetapi juga hidup, tumbuh, dan besar serta berinteraksi dengan masyarakat daerah. Mereka menjadi bagian sosiologis dari daerah tersebut.

Dari defenisi-defenisi di atas, jelaslah bahwa putra daerah tidak dapat didefenisikan secara sempit. Putra daerah tidak hanya dapat diartikan mewakili satu suku daerah tertentu. Sehingga seorang calon yang menambahkan kata putra daerah dalam kampanye tidak bisa dikatakan sebagai politik identitas yang memecah belah.

Seorang pemimpin yang berasal dari putra daerah diharapkan dapat lebih memahami serta mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat secara lebih baik.

Ibarat rumah, tentu si penghuni rumahlah yang lebih paham seperti apa kondisi rumahnya, seluk beluknya, hingga apa saja masalah yang terjadi didalam rumahnya sendiri. Sementara tamu yang hanya datang sebentar, apakah lebih paham kondisi rumah tersebut dibanding si pemilik rumah?

Seperti itulah analogi sederhananya kenapa harus putra daerah yang harus memimpin daerahnya. (red)

PWDPI Matangkan Rakernas dan Apel Akbar HUT ke-3 di Bandar Lampung

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menggelar rapat finalisasi

HIPMI Pesisir Barat Gelar Rapat Persiapan HIPMI Festival 202

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pesisir Barat menggelar

Pemkab Pesisir Barat, Apresiasi Klinik Alfathan USG Jantung Anak Secara Gratis

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan

Home

Redaksi

Daerah

Ekonomi

Hiburan

Hukum

Lifestyle

Olahraga

Pendidikan

Peristiwa

Politik

Otomotif