Home

Kategori

Iklan

Redaksi

Pasca Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi ( MK), Bupati Terpilih Pesisir Barat Mengajak Masyarakat Kembali Bersatu

Halamantoday.com, Pesisir Barat– Bupati Pesisir Barat terpilih Dedi Irawan bersyukur atas ditolaknya permohonan pemohon terkait gugatan Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024.

Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui di Lamban Juang Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.

“Alhamdulillah semua ini atas kehendak Allah SWT sehingga semua proses bisa berjalan dengan baik,” Ungkapnya, Selasa (4/2/2025).

Dikatakannya, dengan adanya putusan MK tersebut sehingga tidak ada lagi kendala dan kondisi masyarakat bisa lebih tenang.

Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Pesisir Barat atas kepercayaan yang diberikan.

“Kepada semua masyarakat Pesisir Barat kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan,” Ucapnya.

“Semoga ini awal dari kebaikan kita seluruh masyarakat Pesisir Barat, ” Sambungnya..

Dedi mengajak seluruh masyarakat Pesisir Barat agar kembali bersatu setelah berbagai dinamika dilewati pada masa kampanye.

Ia mengungkapkan saat ini tidak ada lagi nomor satu, dua maupun tiga.

“Mari kita bergandengan tangan bersatu padu untuk membangun Pesisir Barat kedepannya,” Tandasnya.

Sebelumnya, Judul: MK Putuskan Dismissal PHPU Pilkada Pesisir Barat Lampung, Gugatan 02 Dinyatakan Ditolak

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dismissal terkait permohonan pemohon Paslon 02 Septi Hari Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesisir Barat Lampung tahun 2024.

“Mahkamah menyimpulkan tidak berwenang mengadili permohonan pemohon,” Ucap Hakim Suhartoyo membacakan putusan hakim, Selasa (4/2/2025).

Demikian rapat putusan hakim oleh sembilan hakim konstitusi yang di ucapkan dalam rapat pleno Mahkamah Konstitusi yang terbuka untuk umum pukul 15.31 WIB.

Dengan demikian, hasil pemilihan di Kabupaten Pesisir Barat Lampung dipastikan tidak akan berubah dan tetap sesuai dengan rekapitulasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (red)

PPPK Paruh Waktu Bidang Pendidikan di Pesisir Barat Dikembalikan ke Sekolah Asal

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Sebanyak 113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh

Tongkang Bermuatan Kayu, Kandas di Pantai Tanjung Setia, Nelayan Tuntut Ganti Rugi

‎Halamantoday.com, Pesisir Barat- Puluhan nelayan di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar aksi

Dedi Irawan Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Amanah dan Keberpihakan kepada Masyarakat

Pesisir barat, (HalamantodayTV)- Lantik tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Pesisir Barat Dedi

Home

Redaksi

Daerah

Ekonomi

Hiburan

Hukum

Lifestyle

Olahraga

Pendidikan

Peristiwa

Politik

Otomotif