Halamantoday.com, Pesisir Barat– Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda persetujuan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di ruang paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025), dipimpin Ketua DPRD Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dan dihadiri 20 dari 24 anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Wabup Irawan Topani mengapresiasi seluruh jajaran DPRD atas rampungnya pembahasan KUA-PPAS APBD 2026. Menurutnya, nota kesepakatan ini menjadi dasar awal penyusunan rancangan APBD, berisi gambaran kondisi terkini dan target ekonomi makro, kebijakan pendapatan dan belanja daerah, strategi pencapaian target, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara untuk setiap perangkat daerah.
“Pemkab Pesibar menyadari masih ada penyesuaian yang perlu dilakukan. Semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari komisi maupun Badan Anggaran DPRD telah kami terima, dan akan menjadi bahan penyempurnaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah,” ujarnya.
Irawan memaparkan enam poin utama kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, yaitu:
Program dan kegiatan perangkat daerah mengacu pada target RPJMD 2025–2029.
Kegiatan merupakan hasil sinergi Musrenbang RKPD 2025 untuk perencanaan RKPD 2026, arahan kepala daerah, pokok pikiran DPRD, serta prioritas pembangunan pusat dan Provinsi Lampung, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Rancangan APBD 2026 disusun berbasis kinerja dengan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan, bertanggung jawab, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Belanja daerah difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, serta harmonisasi kehidupan sosial-budaya.
Kerangka ekonomi daerah mengacu pada ketetapan pemerintah pusat dan akan dibahas lebih lanjut pada tahap penyusunan APBD.
Target makro daerah 2026 meliputi: pertumbuhan ekonomi 2,65–3,00%, PDRB per kapita Rp36,757–37,569 juta, pengangguran terbuka 3,03–3,00%, kemiskinan 12,50–12,00%, IPM 71,25 poin, dan rasio gini 0,314- 0,295.
Turut hadir Pj. Sekda Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., unsur Forkopimda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, M.P., para Staf Ahli, kepala OPD, dan camat se-Pesibar. (Red)