Halamantoday.com, Pesisir Barat– Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., mewakili Bupati Pesisir Barat, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025.
Rapat ini dilaksanakan pada Selasa, 2 September 2025, bertempat di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Lampung. Hadir dalam kegiatan tersebut dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM. selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat Muhammad Amin Basri, S.M., Tim Evaluator Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, Biro Hukum Provinsi Lampung, serta jajaran OPD terkait Kabupaten Pesisir Barat.
Evaluasi perubahan APBD ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian perencanaan keuangan daerah dengan arah kebijakan pembangunan serta regulasi yang berlaku. Selain itu, evaluasi juga dimaksudkan agar pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Tedi Zadmiko menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat siap menindaklanjuti hasil evaluasi dan masukan dari Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini diharapkan dapat menjadikan Perubahan APBD Tahun 2025 lebih optimal dalam mendukung prioritas pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)