Pesisir Barat (HalamantodayTV)– Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Forum Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025–2045. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan RTRW yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Acara yang digelar di Hotel Sartika Kecamatan Pesisir Tengah itu secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Irawan Topani, Selasa (4/11/2025).
Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani menegaskan dalam sambutannya, komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang selaras antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.
”Pembangunan yang kita laksanakan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan sosial, ekonomi, dan kelestarian lingkungan hidup agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan”, ujar Wakil Bupati Irawan Topani.
Menurutnya, seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan, isu-isu lingkungan seperti perubahan tata guna lahan, pengelolaan sumber daya alam, serta kerentanan wilayah pesisir perlu menjadi perhatian bersama.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, lanjutnya, berupaya memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan mempertimbangkan daya dukung serta daya tampung lingkungan.
”Sebagai wujud komitmen tersebut, penyusunan RTRW 2025–2045 dilengkapi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2016 mengenai tata cara penyelenggaraan KLHS”, jelasnya.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik ini. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah menjaring masukan, rekomendasi, dan strategi pengelolaan lingkungan yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan awal RT RW Kabupaten Pesisir Barat.
”Kami berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan saran, masukan, serta dukungan data untuk penyempurnaan dokumen KLHS RT RW”, ungkapnya.
”Kolaborasi seluruh pihak sangat penting agar dokumen ini mencerminkan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan”, tandasnya. (Red)

