Pesisir Barat, (HalamantodayTV)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Barat, Rabu (5/11/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, dan dihadiri oleh 20 anggota dari total 24 anggota DPRD yang ada.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta perwakilan dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Darma Wanita Persatuan (DWP).
Nota penjelasan terkait dua Ranperda usulan DPRD tersebut dibacakan oleh , Yeni Ernida anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pesisir Barat. Adapun kedua Ranperda tersebut yakni tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak
Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Pesisir Barat.
Penyampaian kedua Ranperda ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan perlindungan bagi anak-anak dan penyandang disabilitas di Pesisir Barat.
Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri saat ditemui di ruang kerjanya usai rapat Paripurna menjelaskan, bahwa kedua Ranperda ini menjadi fokus utama DPRD Pesisir Barat dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok anak dan penyandang disabilitas.
”Penyusunan Ranperda ini adalah langkah konkret kami dalam memastikan bahwa semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, mendapatkan hak pendidikan yang layak, serta menjamin hak-hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan perlindungan dan fasilitas yang memadai di daerah ini”, jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Pesisir Barat berkomitmen untuk terus mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat demi menciptakan kebijakan yang berpihak kepada semua lapisan masyarakat, terutama yang membutuhkan perhatian lebih.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang menyeluruh dan ramah bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Hal ini akan membuka kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak di Pesisir Barat untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan berkualitas tanpa terkendala oleh hambatan fisik atau sosial.
Dengan disusunnya kedua Ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan berkeadilan. (Red)

