Pesisir barat, (HalamantodayTV)– Miris, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang membahas jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 harus tertunda hingga 5 jam 30 menit.
Penundaan terjadi karena banyak anggota dewan tidak hadir sehingga rapat tidak memenuhi syarat quorum.
Paripurna semula dijadwalkan dimulai Pukul 09.00 WIB, namun hingga Pukul 11.00 WIB jumlah anggota yang hadir masih belum mencapai batas minimal.
Kondisi tersebut membuat pimpinan sidang menunda jalannya rapat.
Setelah menunggu berjam-jam, paripurna akhirnya dapat kembali dilanjutkan pada Pukul 14.33 WIB, dengan kehadiran 16 dari total 24 anggota DPRD, sehingga rapat dinyatakan quorum dan sah untuk digelar.
Adapun agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2026, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan anggaran daerah.
Penundaan panjang ini kembali menjadi sorotan publik mengenai komitmen dan kedisiplinan sejumlah anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (Red)

