Home

Kategori

Iklan

Redaksi

Bawaslu Provinsi Minta Jajaran, Untuk Menelusuri Adanya Ketidak Netralitas ASN Pesisir Barat.

Halamantoday.com, Pesisir Barat– Bawaslu Provinsi Lampung tanggapi adanya unjuk rasa di Tugu Adipura Bandar Lampung terkait dugaan ketidak netralan oknum pejabat dan oknum Kepala Dinas Pesisir Barat yang mengumpulkan kepala sekolah agar mendukung calon tertentu.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhari mengatakan, sesuai dengan peraturan yang ada Bawaslu ini bisa menangani pelanggaran pemilu dalam dua jenis yakni bisa berdasarkan laporan maupun temuan.

“Terkait dengan adanya demonstrasi kemarin di tugu Adipura, itu domainnya bukan di Bawaslu Provinsi Lampung, tetapi lokusnya di Bandar Lampung, dalam hal ini akan kita tindaklanjuti sesuai dengan perintah Undang-undang setiap ada informasi awal harus ditindaklanjuti,” ungkapnya, Kamis (26/9/2024).

Dikatakannya, setelah mendapatkan informasi awal pihaknya akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Dalam konteks perkara ini agar bisa ditindaklanjuti secara menyeluruh tentunya harus memenuhi unsur formil dan materilnya.

“Tapi kita juga tidak akan tinggal diam ketika memang sudah ada informasi awal, mau tidak mau harus ditelusuri oleh Bawaslu setiap potensi perkara yang ada dilapangan,” jelasnya.

Terkait dengan langkah kongkrit yang akan diambil dalam menjalankan peraturan perundang-undangan Bawaslu Provinsi akan berkordinasi dengan Bawaslu RI, begitu juga Bawaslu kabupaten/kota harus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk menindaklanjuti arah selanjutnya.

Ia berharap kepada masyarakat jika menemukan adanya indikasi atau potensi terjadinya pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh siapapun agar berani melaporkan hal tersebut kepada pengawas pemilu.

“Kami berharap jika menemukan atau melihat indikasi terjadinya pelanggaran Pemilu agar berani dan mau melaporkan hal itu kepada Bawaslu,” tandasnya.

Anggota Gakkumdu Pesisir Barat,Brigpol. Zarkomi meminta agar seluruh kepala desa bersikap netral dalam setiap tahapan pemilu.

“Kami tidak akan pandang bulu siapapun dan dari pihak calon manapun jika terbukti melakukan pelanggaran Pilkada,akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar kepala desa tidak mempertaruhkan jabatan Peratin karena jika terbukti tidak netral sanksi yang bisa diterima mulai dari teguran hingga pidana Pemilu.

“Peratin berkewajiban untuk netral,sekarang sudah canggih sedikit-sedikit viral. Hati-hati jangan sampai mempertaruhkan jabatan Peratin itu sendiri karena sanksinya jelas mulai dari teguran hingga pidana Pemilu,” tandasnya. (red)

Banjir Rendam Kantor Pemkab Pesisir Barat, Kini Berhasil Diatasi

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Banjir yang sempat merendam kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

PWDPI Matangkan Rakernas dan Apel Akbar HUT ke-3 di Bandar Lampung

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menggelar rapat finalisasi

HIPMI Pesisir Barat Gelar Rapat Persiapan HIPMI Festival 202

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pesisir Barat menggelar

Home

Redaksi

Daerah

Ekonomi

Hiburan

Hukum

Lifestyle

Olahraga

Pendidikan

Peristiwa

Politik

Otomotif