Home

Kategori

Iklan

Redaksi

AKIBAT SALAH PAHAM, TIGA WARGA TERKENA LUKA SABETAN SAJAM

Halamantoday.com, Pesisir Barat– Akibat kesalah pahaman empat orang di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan terlibat cekcok dan mengalami luka sabetan senjata tajam.

Berdasarkan informasi yang beredar peristiwa tersebut berawal ketika sejumlah pemuda melakukan pengerebekan, karena diduga ada seorang pria yang bertemu dengan seorang wanita yang bersuami disebuah rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando Seiranausa saat dikonfirmasi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman.

“Ada empat orang yang mengalami luka karena terkena senjata tajam, pada peristiwa yang terjadi pada Selasa (22/10/2024) sekira pukul 22.00 WIB tersebut,” ungkapnya, Kamis (24/10/2024).

Dijelaskannya, kronologis kejadian tersebut berawal pada saat seorang warga berinisial S (49) berkenalan dengan seorang wanita berinisial YT melalui WhatsApp.

Pada saat perkenalan tersebut wanita berinisial YT itu telah menjelaskan bahwa dirinya masih memiliki keluarga.

Namun, S tidak mempercayai hal tersebut dan mengajak YT untuk bertemu.

Saat keduanya bertemu kebetulan cuaca saat itu sedang hujan dan mencari tempat berteduh di rumah rekannya YT yang bernama Neli.

“Pada saat keduanya sedang mengobrol di ruang tamu rumah itu kemudian masyarakat datang dan terjadi keributan,”jelasnya.

Karena mengalami pengeroyokan S kemudian mengeluarkan pisau yang telah dibawanya dan membacok tiga warga.

Adapun identitas warga yang mengalami luka bacok yakni Ed (18), Ra (17) dan Sa (55).

Untuk Ed sendiri mengalami luka robek dengan 14 jaitan di bagian perut diatas pinggang bagian kiri akibat senjata tajam.

Lalu, Ra mengalami luka robek 26 jaitan di bagian punggung sebelah kanan dan Sa mengalami luka robek 15 jaitan di bagian kepala.

Sedangkan, S mengalami luka sobek telinga sebelah kiri dan lebam pada wajah dan luka robek pada bagian kepala depan.

Saat ini kedua belah telah saling melapor, satu pihak melapor terkait kekerasan dan satu melapor terkait pengeroyokan.

“tiga korban dari pasal 351 melaporkan S sebagai pelaku, dan untuk pasal 170 korban nya S dengan pelakunya masyarakat,” jelasnya.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Pesisir Barat dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus ini akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, karena keduanya saling melapor,”ujarnya.

“Ia mengimbau kepada masyarakat jika ada sesuatu yang terjadi agar tidak main hakim sendiri, jika ada kecurigaan atau tidak pidana yang terjadi silahkan laporkan kepolisian terdekat,” pungkasnya. (Red)

Rayakan Ulang Tahun ke-51, Ketua PWDPI Kepri Gelar Doa Bersama Yatim Piatu: Minta Doa Kemenangan Warga Melawan PT KSP di MA

Halamantoday.com, KARIMUN – Hatik Hidayati Setiowati, Ketua PWDPI Kepri, merayakan ulang tahun

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Halamantoday.com, BANDAR LAMPUNG– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena

KAPOLRES PESISIR BARAT BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA DUA ANGGOTANYA ATAS AKSI PENYELAMATAN BALITA TENGGELAM

Halamantoday.com, Pesisir Barat – Kapolres Pesisir Barat memberikan penghargaan kepada dua personelnya

Home

Redaksi

Daerah

Ekonomi

Hiburan

Hukum

Lifestyle

Olahraga

Pendidikan

Peristiwa

Politik

Otomotif