Halamantoday.com, Pesisir Barat– Wacana pemindahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Muhammad Thohir Kabupaten Pesisir Barat Lampung disebut-sebut dalam kampanye salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat dikarenakan pemilik tanah hibah meminta ganti rugi lahan.
Menanggapi hal tersebut, Maulana Kausar pemilik asal tanah angkat bicara, ia menuturkan isu tersebut tidaklah berdasar dan mengada-ada.
“Saya menanggapi pidato Bupati dalam kampanye salah satu Paslon, bahwa tanah tersebut akan saya ambil kembali dan meminta ganti rugi, pernyataan itu sangat tidak benar,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024).
Dikatakannya, jika disebut tanah hibah lahan RSUD KH Muhammad Thohir itu tidak memiliki sertifikat, maka ia siap membuatkan sertifikatnya.
Bahkan jika tanah hibah untuk pembangunan RSUD itu dirasa masih kurang maka dirinya siap untuk menambah nya.
“Jadi untuk program pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pesisir Barat, saya mohon kepada Dinas terkait agar sama-sama meluruskan hal ini, tanah itu sudah saya hibahkan dan jika ada yang berani mengklaim tanah itu maka saya siap menyelesaikan paling depan,”tegasnya.
Maulana kemudian menceritakan kronologis hibah tanah Rumah Sakit Umum tersebut. Pada tahun 2014 ada program pembangunan Rumah Sakit kabupaten terbaru di Lampung.
Saat itu ia melihat berita di media bahwa pembangunan Rumah Sakit Daerah Pesisir Barat Lampung terancam gagal dikarenakan tidak adanya lahan.
Mengetahui hal tersebut Maulana lantas menghubungi PJ Bupati Pesisir Barat yang saat itu dijabat Kherlani untuk mengkonfirmasi informasi tersebut.
“Saat itu pak Kherlani membenarkan informasi tersebut dan saat itu saya bilang bahwa saya punya tanah yang siap dihibahkan,” bebernya.
Keesokan harinya tim dari Dinas Kesehatan Provinsi langsung turun ke Pesisir Barat untuk mengecek tanah yang akan dihibahkan tersebut.
“Saat itu saya dan tim sudah menyerahkan surat hibah tanah tersebut, tanah yang kita hibahkan itu seluas 3 hektar boleh kita ukur sekarang, tanah tersebut tidak ada permasalahan,” jelasnya.
“Jadi saya menanggapi pernyataan Bupati bahwa tanah itu akan saya ambil kembali dan meminta ganti rugi, pernyataan tersebut sangat tidak benar, kalau dikatakan tanah itu tidak memiliki sertifikat saat ini juga saya bisa memanggil BPN untuk membuatkan sertifikatnya, kalau tanah itu kurang maka akan saya tambah,” sambungnya.
Untuk itu ia berharap kepada Dinas terkait agar sama-sama meluruskan isu terkait program pembangunan Rumah Sakit Daerah tersebut.
Hal itu penting agar tidak menimbulkan kegelisahan ditengah masyarakat dan juga demi pembangunan Pesisir Barat yang lebih baik. (red)
