Halamantoday.com, Pesisir Barat– Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bergerak cepat menyikapi laporan masyarakat terkait kemunculan harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di wilayah Pekon Sukamulya, Kecamatan Lemong. Satwa dilindungi tersebut dilaporkan memangsa hewan ternak milik warga sehingga menimbulkan keresahan.
Menindaklanjuti hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko S.KM., S.H., M.M., didampingi Kasat Pol PP dan Damkar, turun langsung meninjau lokasi pada Kamis (24/9/2025). Kehadiran pejabat daerah di lapangan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan rasa aman sekaligus mencari solusi terbaik atas konflik satwa liar dengan manusia.
Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., Danramil 03 Pesisir Tengah, Kasat Pol PP dan Damkar, Plt. Sekretaris BPBD, Plt. Kadis Sosial, Camat Lemong, serta Peratin Sukamulya.
Tedi Zadmiko meminta semua pihak terkait—mulai dari aparat kecamatan, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kapolsek, Danramil, hingga pemerintah pekon—untuk aktif memantau situasi serta terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati.
“Warga diminta tidak beraktivitas sendirian di kebun, dan pada sore hari sebaiknya segera kembali ke rumah. Hal ini penting untuk mengurangi potensi bahaya akibat keberadaan satwa liar”, tegasnya.
Sebagai langkah konkret, tim gabungan memasang kamera trap di tiga titik strategis guna memantau pergerakan harimau. Langkah ini diharapkan dapat membantu pengawasan serta menjadi dasar kebijakan lanjutan, baik dalam upaya melindungi masyarakat maupun menjaga kelestarian harimau sebagai satwa dilindungi.
Selain itu, pemerintah daerah menekankan perlunya edukasi kepada warga terkait cara menghadapi kemungkinan perjumpaan dengan satwa liar. Dengan begitu, keselamatan masyarakat tetap terjaga tanpa mengabaikan pentingnya konservasi.
“Upaya ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara perlindungan warga dan kelestarian ekosistem alam”, tutupnya. (Red)