Home

Kategori

Iklan

Redaksi

Eksekusi Lahan 13.200 Meter Persegi di Gunung Sari Krui Ditunda

Halamantoday.com, Pesisir Barat– Pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan seluas 13.200 meter persegi di kawasan Gunung Sari, Kelurahan Pasar Kota Krui, Kabupaten Pesisir Barat ditunda, Rabu (24/6/2026).

‎Penundaan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Liwa setelah pihak pemohon, Harun, dinilai belum memenuhi kebutuhan teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan eksekusi di lapangan.

‎Sejak pagi, aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, PLN, serta sejumlah instansi terkait telah bersiaga di lokasi. Panitera, juru sita, dan petugas PN Liwa juga telah hadir untuk melaksanakan eksekusi yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

‎Namun hingga pukul 11.30 WIB, Panitera PN Liwa, Agus Tendi Pukuk Kesuma, mengumumkan bahwa eksekusi ditunda karena truk pengangkut, tenaga pembongkaran, alat berat, dan sarana pendukung lainnya yang menjadi tanggung jawab pemohon tidak tersedia di lokasi.

‎“PN Liwa, aparat keamanan, PLN, dan stakeholder terkait sudah siap. Namun pihak pemohon tidak memenuhi kesiapan teknis yang sebelumnya telah disepakati”, kata Agus Tendi.

‎Atas kondisi tersebut, PN Liwa menjalankan instruksi Ketua Pengadilan Negeri Liwa untuk menghentikan proses eksekusi dan menarik seluruh tim dari lokasi. Pelaksanaan eksekusi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

‎Sementara itu, salah satu termohon, Sartono, menilai masih terdapat persoalan hukum terkait objek sengketa. Menurutnya, objek yang akan dieksekusi tidak sesuai dengan hibah yang menjadi dasar klaim pemohon.

‎”Kami menilai putusan ekskusi ini cacat hukum, karena tidak sesuai dengan surat hibah Harun”, ungkapnya.

‎Ia menyebut dalam surat hibah Harun itu yakni terdapat 13.200 persegi tanah persawahan. Namun bisa dilihat sendiri kondisinya saat ini tidak ada tanah pesawahan.

‎Begitu juga dengan batas-batas lahan dalam hibah Harun itu tidak sesuai dengan batas batas tanah yang disengketakan tersebut.

‎”Kami akan berkoordinasi dulu dengan warga lain yang terdampak langkah apa yang akan ditempuh”, katanya.

‎Diketahui, objek disengketa tersebut saat ini ditempati delapan keluarga dan telah menjadi sengketa hukum yang berlangsung selama puluhan tahun, upaya eksekusi yang pernah dilakukan pada 2016.

Pansus DPRD Pesisir Barat Turun ke Lapangan, Uji Temuan LHP BPK pada Proyek Tahun Anggaran 2025

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pesisir Barat turun langsung

Sambut HAN 2026, Jejak KREASI Dorong Pemberitaan Ramah Anak untuk Wujudkan Ruang Digital yang Aman

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Ruang digital yang semakin akrab dengan kehidupan anak-anak menghadirkan

Juli 22, 2026

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Pimpinan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Home

Redaksi

Daerah

Ekonomi

Hiburan

Hukum

Lifestyle

Olahraga

Pendidikan

Peristiwa

Politik

Otomotif