Halamantoday.com, Pesisir Barat– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pesisir Barat kembali melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek fisik Tahun Anggaran 2025, salah satunya di SD Negeri 92 Pulau Pisang, Minggu (26/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari verifikasi atas pelaksanaan kegiatan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di sekolah tersebut, rombongan Pansus meninjau pekerjaan rehabilitasi dua ruang bangunan serta pembangunan sarana pendidikan yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp 300 juta. Serta bangunan Puskesmas Pulau Pisang dengan anggaran sekitar Rp2,5 miliar.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan dokumen perencanaan, kontrak, dan hasil pemeriksaan.
Anggota Pansus DPRD Pesisir Barat Zulkifli Rohman mengatakan, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kualitas pekerjaan yang menggunakan dana publik. Menurutnya, hasil peninjauan akan menjadi bahan pembahasan Pansus dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah.
”Kami ingin memastikan seluruh pekerjaan yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan pendidikan. Karena itu, pengecekan di lapangan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pembahasan LHP”, ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, anggota Pansus mengamati kondisi fisik bangunan, kualitas hasil pekerjaan, serta mencocokkannya dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen proyek. Sejumlah catatan dan temuan di lapangan juga dihimpun sebagai bahan evaluasi.
Kegiatan ini merupakan rangkaian peninjauan yang dilakukan Pansus DPRD di berbagai lokasi proyek Tahun Anggaran 2025.
Selain memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pembangunan daerah dan memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.
