Home

Kategori

Iklan

Redaksi

DPRD Pesisir Barat Sahkan Ranperda APBD 2026, Wacana Peminjaman Ditiadakan

Pesisir Barat, (HalamantodayTV)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025).
‎
‎Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pesisir Barat M. Emil Lil Ardi itu dihadiri 23 dari 24 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi syarat quorum dan dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.
‎
‎Dalam rapat tersebut, Aliyudiem selaku Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
‎
‎“Ranperda APBD 2026 telah melalui serangkaian proses pembahasan dan sinkronisasi, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan anggaran pemerintah pusat dan kebutuhan prioritas daerah”, ujarnya saat membacakan laporan Banggar.
‎
‎Usai penyampaian laporan, paripurna dilanjutkan dengan persetujuan dan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terhadap Ranperda APBD 2026.
‎
‎Ditemui usai paripurna, Aliyudiem menjelaskan bahwa seluruh daerah di Indonesia, termasuk Pesisir Barat, mengalami pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
‎
‎“Khusus Kabupaten Pesisir Barat, pengurangan anggaran mencapai sekitar Rp158 miliar dibandingkan tahun sebelumnya”, jelasnya.
‎
‎Ia berharap adanya perubahan atau tambahan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun berjalan 2026 agar program pembangunan dapat terus berjalan optimal.
‎
‎Aliyudiem juga mengakui bahwa efisiensi anggaran tersebut akan berdampak pada pembangunan daerah, terutama karena porsi belanja pegawai yang cukup besar menyerap anggaran.
‎
‎Kendati demikian, ia optimistis roda pemerintahan tetap berjalan normal, meskipun beberapa kegiatan di sejumlah OPD harus ditiadakan.
‎
‎Terkait wacana peminjaman kepada pihak ketiga, Aliyudiem mengungkapkan bahwa Banggar DPRD telah melakukan simulasi bersama pihak bank daerah. Secara hitungan, peminjaman tidak mengganggu keuangan daerah, namun masih terdapat kendala administrasi.
‎
‎“Karena kendala administrasi tersebut, wacana peminjaman pada Tahun Anggaran 2026 ditiadakan”, jelasnya.
‎
‎Sementara itu, Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawanmeminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola anggaran secara cermat dan bijak.
‎
‎“Pelaksanaan belanja harus berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta taat pada ketentuan yang berlaku”, ujarnya.
‎
‎Dedi juga menegaskan bahwa anggaran yang tertuang dalam APBD bersifat maksimal, sehingga kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi hal yang wajib dijunjung.
‎
‎Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat tetap menjaga stabilitas pembangunan meski menghadapi keterbatasan anggaran. (Red)

Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Pesisir Barat, Tinjau Layanan Sosial hingga Pembangunan Kampung Nelayan

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan kunjungan kerja ke…

Kementrian UMKM RI Apresiasi MR. ZIAN COFFEE, UMKM Lampung Barat Menembus Pasar Ekspor Melalui Produk Hilirisasi

Halamantoday.com, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia…

Diduga Tenggelam di Perairan Walur, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari ini

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Seorang nelayan bernama Sahroni (45), warga Pekon Seray, Kecamatan…

Home

Redaksi

Daerah

Ekonomi

Hiburan

Hukum

Lifestyle

Olahraga

Pendidikan

Peristiwa

Politik

Otomotif