Home

Kategori

Iklan

Redaksi

Diskoprindag Pesisir Barat, Angkat bicara Terkait Tingginya Harga Gas Elpiji 3Kg Bersubsidi

Halamantoday.com, Pesisir Barat– Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopedag) Pesisir Barat menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses distribusi gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.

Hal ini disampaikan Kepala Diskopdag Pesisir Barat, Siswandi menyusul keluhan masyarakat terkait tingginya harga elpiji di tingkat pengecer. Ia menjelaskan bahwa distribusi elpiji bersubsidi sepenuhnya merupakan kewenangan Pertamina yang ditugaskan oleh pemerintah pusat.

“Perlu dipahami masyarakat bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki kuasa dalam menentukan alokasi, pendistribusian, maupun pengawasan langsung terhadap jalur distribusi gas elpiji. Itu merupakan ranah Pertamina bersama agen dan pangkalan resmi yang sudah ditunjuk,” Jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskanya yang memiliki kuasa penuh dalam hal produksi yakni Pertamina, sedangkan yang diberikan wewenang untuk pendistribusian yakni Pertamina Patra Niga, sedangkan yang menerima distribusi dari Pertamina Patra Niga yakni agen lalu ke pangkalan.

Menurutnya, tugas pemerintah daerah hanya sebatas melakukan pengawasan di lapangan dan menerima laporan apabila terdapat indikasi pelanggaran seperti penimbunan atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat agen atau pangkalan.

Namun lanjutnya, jika lonjakan harga gas Elpiji 3 kg itu terjadi ditingkat warung pengecer hal tersebut tidak bisa ditindak, sebab diluar kewenangan pihaknya.

“Yang dapat kami lakukan adalah melakukan pemantauan, menyampaikan laporan ke Pertamina bila pangkalan dan agen melakukan penjualan gas bersubsidi diatas HET atau melakukan penimbunan,” Bebernya.

Lebih lanjut Siswandi, bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas, telah melakukan pasar murah gas elfiji, di tiga tempat yakni, Kecamatan Pesisir Tengah, Kecamatan Karya Penggawa dan Kecamatan Ngambur.,” Ujarnya.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar membeli elpiji subsidi di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga sesuai ketentuan, yaitu Rp 21 rubu per tabung. Sementara harga di tingkat pengecer tidak dapat dikontrol pemerintah karena mereka tidak masuk dalam rantai distribusi resmi.

Koperindag Pesisir Barat mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi gas elpiji dan melaporkan jika ditemukan adanya praktik curang atau pelanggaran di lapangan. (Red)

Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Pesisir Barat, Tinjau Layanan Sosial hingga Pembangunan Kampung Nelayan

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan kunjungan kerja ke…

Kementrian UMKM RI Apresiasi MR. ZIAN COFFEE, UMKM Lampung Barat Menembus Pasar Ekspor Melalui Produk Hilirisasi

Halamantoday.com, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia…

Diduga Tenggelam di Perairan Walur, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari ini

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Seorang nelayan bernama Sahroni (45), warga Pekon Seray, Kecamatan…

Home

Redaksi

Daerah

Ekonomi

Hiburan

Hukum

Lifestyle

Olahraga

Pendidikan

Peristiwa

Politik

Otomotif