Home

Kategori

Iklan

Redaksi

DPRD Pesisir Barat Sahkan Ranperda APBD 2026, Wacana Peminjaman Ditiadakan

‎Halamantoday.com, Pesisir Barat– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025).
‎
‎Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pesisir Barat M. Emil Lil Ardi itu dihadiri 23 dari 24 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi syarat quorum dan dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.
‎
‎Dalam rapat tersebut, Aliyudiem selaku Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
‎
‎“Ranperda APBD 2026 telah melalui serangkaian proses pembahasan dan sinkronisasi, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan anggaran pemerintah pusat dan kebutuhan prioritas daerah,” ujarnya saat membacakan laporan Banggar.
‎
‎Usai penyampaian laporan, paripurna dilanjutkan dengan persetujuan dan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terhadap Ranperda APBD 2026.
‎
‎Ditemui usai paripurna, Aliyudiem menjelaskan bahwa seluruh daerah di Indonesia, termasuk Pesisir Barat, mengalami pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
‎
‎“Khusus Kabupaten Pesisir Barat, pengurangan anggaran mencapai sekitar Rp158 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
‎
‎Ia berharap adanya perubahan atau tambahan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun berjalan 2026 agar program pembangunan dapat terus berjalan optimal.
‎
‎Aliyudiem juga mengakui bahwa efisiensi anggaran tersebut akan berdampak pada pembangunan daerah, terutama karena porsi belanja pegawai yang cukup besar menyerap anggaran.
‎
‎Kendati demikian, ia optimistis roda pemerintahan tetap berjalan normal, meskipun beberapa kegiatan di sejumlah OPD harus ditiadakan.
‎
‎Terkait wacana peminjaman kepada pihak ketiga, Aliyudiem mengungkapkan bahwa Banggar DPRD telah melakukan simulasi bersama pihak bank daerah. Secara hitungan, peminjaman tidak mengganggu keuangan daerah, namun masih terdapat kendala administrasi.
‎
‎“Karena kendala administrasi tersebut, wacana peminjaman pada Tahun Anggaran 2026 ditiadakan,” jelasnya.
‎
‎Sementara itu, Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawanmeminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola anggaran secara cermat dan bijak.
‎
‎“Pelaksanaan belanja harus berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta taat pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
‎
‎Dedi juga menegaskan bahwa anggaran yang tertuang dalam APBD bersifat maksimal, sehingga kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi hal yang wajib dijunjung.
‎
‎Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat tetap menjaga stabilitas pembangunan meski menghadapi keterbatasan anggaran. (Red)
‎

Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Pesisir Barat, Tinjau Layanan Sosial hingga Pembangunan Kampung Nelayan

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan kunjungan kerja ke…

Kementrian UMKM RI Apresiasi MR. ZIAN COFFEE, UMKM Lampung Barat Menembus Pasar Ekspor Melalui Produk Hilirisasi

Halamantoday.com, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia…

Diduga Tenggelam di Perairan Walur, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari ini

Halamantoday.com, Pesisir Barat- Seorang nelayan bernama Sahroni (45), warga Pekon Seray, Kecamatan…

Home

Redaksi

Daerah

Ekonomi

Hiburan

Hukum

Lifestyle

Olahraga

Pendidikan

Peristiwa

Politik

Otomotif